Sunday, December 20, 2015

Lembaga Kemasyarakatan

Lembaga Masyarakat
Lembaga masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan visi, misi, profesi, fungsi dan kegiatan untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, yang terdiri dari organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, organisasi swasta, organisasi sosial, organisasi politik, media massa, dan bentuk organisasi lainnya.
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.

Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
1) Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus 
bertingkahlaku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam
 
masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2) Menjaga kebutuhan masyarakat yang bersangkutan
3) Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem 
pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat
 
terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan

1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola 
perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan serta
unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung
tergabung dalam satu unit yang fungsional.

2. Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
 
Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian
 
lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.
 

3.Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
 

4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan
 
untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan,
 
mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya
 
berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
 

5. Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
 
Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi
 
lembaga yang bersangkutan.
 

6. Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis,
 
yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.

sumber: 
http://www.hermanbagus.com/2012/06/makalah-lembaga-masyarakat-by.html

PEMBAGIAN KERJA DALAM MASYARAKAT

PEMBAGIAN KERJA DALAM MASYARAKAT


PEMBAGIAN KERJA merupakan pemisah suatu jenis pekerjaan yang dilakukan individu atau suatu kelompok individu tertentu. Jenis perkerjaan yang beragam di masyarakat tidak mungkin dikuasai dan dilakukan oleh setiap orang. Oleh sebab itu, dibutuhkan spesialisasi. Sehingga seorang hanya mengerjakan satu atau beberapa jenis pekerjaan saja.


        Fungsi pembagian kerja ini untuk memudahkan dan menghindarkan bentrok kerja. Diwujudkan untuk mengelompokan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing individu atau kelompok. Dengan jadwal ataupun definisi pembagian pekerjaan akan disesuaikan dengan kemampuan seorang lebih terlihat, dan yang jelas lebih mengurangi tingkat kerumitan. Yang pastinya akan lebih efektif dan efisiensi.


        Pada masyarakat yang suka berburu misalnya, untuk laki-laki bertugas melakukan perburuan, sedangkan untuk perempuan bertugas mengumpulkan tumbuhan-tumbuhan dan binatang yang lebih kecil. Atau dalam masyarakat yang hidup dari meladang, untuk laki laki bertugas membuka hutan dan membakarnya, sedangkan perempuanya bertugas menanam bibit . Demikian pula untuk masyarakat yang hidup dari bertani, untuk laki laki bertugas membajak sawah dan perempuan bertugas menyemai serta memanen hasilnya. Bila di lihat dari usia, anak-anak biasanya melakukan pekerjaan ringan di rumah atau di luar rumah, sebaliknya orang dewasa bertugas mengerjakan pekerjaan yang lebih berat.


        Manurut Hasibuan (2007) “pengertian analisis pekerjaan adalah menganalisis dan mendesain pekerjaan apa saja yang perlu dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, dan mengapa pekerjaan itu harus dilakukan. analisi pekerjaan adalah informasi tertulis mengenai pekerjaan apa saja yang harus dikerjakandalam suatu perusahaan agar tujuan tercapai”.


        Manfaat analisis pekerjaan akan memberikan informasi tentang aktivitas pekerjaan, standar pekerjaan, konteks pekerjaan, persyaratan personalia, perilaku manusia dan alat-alat yang akan digunakan.


Pengertian pembagian kerja (job description) menurut beberapa ahli:


  • Menurut Hasibuan (2007). Pembagian kerja yaitu informasi tertulis yang menguraikan tugas dan tanggung jawab, kondisi pekerjaan, hubungan pekerjaan, dan aspek-aspek pekerjaan pada suatu jabatan tertentu dalam organisasi.  
  • Menurut Rivai (2004). Pembagian tugas adalah hasil analisis pekerjaan sebagai rangkaian kegiatan atau proses menghimpun dan mengolah informasi mngenai pekerjaan. 
  • Menurut Pophal (2008). “Pembagian kerja adalah rekaman tertulis mengenai tanggung jawab dari pekerjaan tertentu. Dokumen ini menunjukkan kualifikasi yang dibutuhkan untuk jabatan tersebut dan menguraikan bagaimana pekerjaan tersebut berhubungan dengan bagian lain dalam perusahaan


Dengan adanya pembagian kerja seperti di atas, pekerjaan jadi lebih ringan dan tidak memberatkan seseorang karena pekerjaan yang dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Jadi untuk setiap jenis pekerjaan dibutuhkanan tanggung jawab oleh masing-masing individu atau kelompok dari pekerjaan tersebut.

sumber :
http://arti-definisi-pengertian.info/pengertian-pembagian-kerja/

PENGERTIAN PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

PENGERTIAN PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

penduduk

Unsur pembentuk suatu negara terdiri dari rakyat, wilayah, oemerintah yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. Rakyat termasuk syarat terbentuknya suatu negara yang bersifat konstututif atau mutlak. Rakyat suatu negara meliputu penduduk dan bukan penduduk (orang asing). Bukan penduduk adalah orang yang ada di wilayah suatu negara tetapi tidak bermaksud untuk menetap dan tinggal di negara yang bersangkutan.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi penduduk:
# JONNY PURBA
Penduduk adalah orang yang matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu
# SRIJANTI & A. RAHMAN
Penduduk adalah orang yang mendiamisuatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut
# AHMAD YANI & MAMAT RAHMAT
Penduduk merupakan komponen yang sangat penting dalam suatu wilayah atau negara.
# WALUYO, SUWARDI, AGUNG FERYANTO, TRI HARHANTO
Penduduk merupakan potensi, tetapi sekaligus beban bagi suatu daerah.
# P.N.H SIMANJUNTAK
Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara
# Dr. KARTOMO
Penduduk adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu, terlepas dari warga negara atau bukan warga negara
# AA NURDIMAN
Penduduk adalah mereka yang menetap dan berdomisili dalam suatu negara.
# SRI MURTONO, HASSAN SURYONO, MARTIYONO
Penduduk adalah setiap orang yang berdomisili atau bertempat tinggal di dalam wilayah suatu negara dalam waktu yang cukup lama
# TIM MATRIX MEDIA LITERATA
Penduduk adalah sekumpulan orang yang hidup dalam suatu wilayah geografis

masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakatnegara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama. Untuk menganalisa secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic).
Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
  • Internalisasi (internalization)
  • Sosialisasi (socialization)
  • Enkulturasi (enculturation).

KEBUDAYAAN

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :
Pada jaman modern seperti ini budaya asli negara kita memang sudah mulai memudar, faktor dari budaya luar memang sangat mempengaruhi pertumbuhan kehidupan di negara kita ini. Contohnya saja anak muda jaman sekarang, mereka sangat antusias dan up to date untuk mengetahui juga mengikuti perkembangan kehidupan budaya luar negeri. Sebenarnya bukan hanya orang-orang tua saja yang harus mengenalkan dan melestarikan kebudayaan asli negara kita tetapi juga para anak muda harus senang dan mencintai kebudayaan asli negara sendiri. Banyak faktor juga yang menjelaskan soal 7 unsur budaya universal yaitu :
  • Kesenian
Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.
  • Sistem teknologi dan peralatan
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
  • Sistem organisasi masyarakat
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.
  • Bahasa
Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.
  • Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
  • Sistem pengetahuan
Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula, sehingga perlu disampaikan agar yang lain juga mengerti.
  • Sistem religi
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  • Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan,nilai-nilai,norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
  • Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Adapun faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan :
  • Mendorong Perubahan Kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah,terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi.adanya individu-individu yang mudah menerima unsur-unsur perubahan kebudayaan terutama generasi muda.
  • Menghambat perubahan kebudayaan
adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti : adat istiadat,dan keyakinan agama,adanya individu-individu yang sukar menerima unsur-unsur perubahan terutama generasi kolot.

FAKTOR INTERNAL

  • PERUBAHAN DEMOGRAFIS
Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah,akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan,contohnya : bidang perekonomian, pertambahan peduduk akan persediaan kebutuhan pangan,sandang dan papan.
  • KONFLIK SOCIAL
Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan dalam suatu masyarakat,contohnya : konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi,untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.
  • BENCANA ALAM
Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempengaruhi perubahan contohnya : banjir,bencana longsor,letusan gunung berapi masyarakat akan dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru,disanalah mereka harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilisasi maupun alkuturasi.
  • PERUBAHAN LINGKUNGAN ALAM
Ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang membentuk delta,rusaknya hutan karena erosi,perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan setempat.

FAKTOR EKSTERNAL

  • PERDAGANGAN
Indonesia terletak pada jalur perdagangan asia timur dengan india,timur tengah bahkan eropa barat,itulah sebabnya indonesia sebagai persinggahan pendagang pendagang besar,selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya.
  • PENYEBARAN AGAMA
Masuknya unsur-unsur agama hindu dari india atau budaya arab bersamaan proses penyebaran agama hindu dan islam ke indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama kristen dan kalonialisme.
  • PEPERANGAN
Kedatangan bangsa barat ke indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan,dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsur unsur budaya bangsa asing ke indonesia.

Sumber:
https://ebyvanhouten.wordpress.com/2015/01/15/pengertian-penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/

Sunday, November 29, 2015

Masalah-Masalah Sosial

Masalah-Masalah Sosial

A. Pendahuluan
Kehidupan masyarakat yang seimbang berarti kehidupan yang berlangsung sesuai dengan nilai dan norma yang ada. Di sini nilai dan norma akan mengatur hubungan antar anggota masyarakat yang ada, baik individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok. Memang norma yang ada pada awalnya terbentuk tanpa suatu kesengajaan. Masyarakat akhirnya sadar akan hal itu dan akhirnya dibuat sebagai norma dalam mencapai tujuan bersama.
Komponen-komponen dalam masyarakat berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki masyarakat atau tujuan masyarakat itu. Komponen masyarakat meliputi antara lain norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya (Soekanto, 1982:395). Antarkomponen itu saling berhubungan satu sama lain dan memiliki saling ketergantungan. Maka ketidakikutsertaan salah satu komponen akan menyebabkan goncangan-goncangan dalam masyarakat.
Misalnya pengkajian dalam bidang ekonomi. Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya diperlukan norma-norma jual-beli misalnya, maka bila menginginkan makanan harus beli dan membeli dengan pakai uang. Di sini terdapat norma jual beli. Ada kelompok-kelompok pedagang. Lapisan masyarakat yang ada adalah adanya pedagang besar dan ada pedagang kecil. Antara pedagang bermodal besar dan bermodal kecil memiliki aturan-aturan tersendiri dalam pemberian keuntungan dalam penjualan atau pembelian partai besar, misalnya. Semua komponen itu bergerak dalam koridor memenuhi kebutuhan ekonomi yang semuanya berjalan sesuai aturan yang ada. Namun bergeraknya masyarakat ekonomi tersebut terkadang menimbulkan suatu perubahan dalam beberapa aspek kehidupan. Contohnya dulu orang berjualan membawa barang dihadapannya, namun sekarang hanya melalui contoh-contoh dalam suatu gambar saja sudah bisa terjadi transaksi jual beli. Namun apabila kegiatan perekonomian tersebut terjadi benturan atau goncangan akibat tidak berfungsinya sebagian komponen akan menimbulkan gejala-gejala sosial.

Gejala sosial yang tidak dikehendaki oleh masyarakat inilah yang dinamakan masalah sosial. Dinamakan masalah karena dapat mengganggu kelanggengan dalam masyarakat. Hal ini karena menyangkut hubungan antarmanusia dan dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif.
B. Pengertian Masalah Sosial
Ada sebagian masyarakat merasa rancu dalam mengartikan antara masalah sosial dan problema sosial. Masalah sosial menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat. Sedangkan problema sosial meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud memperbaiki atau bahkan menghilangkannya (Soekanto, 1982:397).
Kemudian bagaimana dengan patologi sosial? Kartini Kartono (2005:1-2) memberikan perbedaan pengertian antara patologi sosial dengan masalah sosial. Patologi sosial merupakan tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hukum formal. Sedang masalah sosial merupakan tingkah laku yang dianggap sebagai tidak cocok, melanggar norma dan adat-istiadat, atau tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum.
Dari dua tokoh di atas, maka masalah sosial dapat disimpulkan sebagaikondisi yang tidak diinginkan masyarakat karena melanggar nilai dan norma sehingga tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum.
C. Klasifikasi dan Penyebab Masalah Sosial
Setiap anggota masyarakat memiliki norma dalam memenuhi setiap kebutuhan, baik fisik (ekonomi dan kesehatan), psikis, maupun penyesuaian diri individu atau kelompok sosial (kebudayaan). Apabila norma dari setiap kebutuhan tersebut ada penyimpangan atau abnormal, maka akan menimbulkan masalah sosial. Oleh karena itu masalah sosial dalam masyarakat dapat diklasifikasikan dalam beberapa faktor, yaitu :
1. ekonomis : kemiskinan, pengangguran.
2. biologis : penyakit
3. psikologis : penyakit syaraf, bunuh diri, disorganisasi jiwa
4. kebudayaan : perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak, konflik ras dan agama, pelacuran, penggunaan napza
Adapun pengklasifikasian terhadap masalah sosial ini tidaklah mutlak masuk ke salah satu klasifikasi, adakalanya satu masalah sosial dapat diklasifikasikan lebih dari satu klasifikasi. Misalnya kejahatan dapat bersumber dari ketidakmampuan dalam ekonomi sehingga masuk klasifikasi ekonomi atau karena pengaruh lingkungan sekitar, sehingga kejahatan diklasifikasikan dalam kebudayaan. Misalnya orang yang dipenjara karena mencopet untuk menyambung hidup, namun setelah lepas dari penjara menjadi perampok, karena ia bergaul dengan para perampok ketika di penjara. Dari sini maka ia dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan kebudayaan.
Sebab-sebab timbulnya masalah sosial dapat dibedakan dalam empat hal, yaitu :
1. warisan fisik artinya masalah sosial timbul karena adanya pengurangan atau pembatasan sumber alam.
2. warisan biologis, yaitu timbulnya masalah sosial mencakup persoalan-persoalan penduduk yaitu pesatnya jumlah manusia (antara lain: bertambah atau berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, migrasi).
3. warisan sosial, yaitu masalah sosial yang meliputi depresi, pengangguran, hubungan minoritas dan mayoritas, pendidikan, politik, pelaksanaan hukum, agama, pengisian waktu-waktu luang, kesehatan masyarakat, dan lain-lain.
4. kebijaksanaan sosial, yaitu masalah sosial yang meliputi perencanaan ekonomi, perencanaan politik, dan lain-lain.
Seperti dalam pengklasifikasian, maka dalam menggolongkan masalah sosial berdasarkan sebab-sebab timbulnya suatu masalah tidak mutlak dari satu hal saja, namun dapat disebabkan lebih dari satu hal.
D. Beberapa Masalah Sosial yang Menonjol
Indonesia sebagai negara berkembang tidak luput dari berbagai masalah sosial yang muncul seperti kebanyakan negara berkembang lainnya. Namun manakah masalah sosial yang utama setiap negara memiliki perbedaan. Hal ini karena nilai dan norma yang berkembang antarnegara juga berbeda. Adapun beberapa masalah sosial yang mendapat perhatian lebih dalam masyarakat Indonesia antara lain: pengangguran, dis-organisasi keluarga, kriminalitas/kejahatan, bunuh diri, perceraian, konflik antar ras dan agama, kemiskinan, pelacuran, kenakalan anak-anak, penggunaan napza, korupsi, masalah lingkungan hidup, dan masalah penduduk.
Berikut ini akan dipaparkan beberapa dari masalah sosial yang muncul tersebut:
a. Kriminalitas
Kehidupan dalam masyarakat tidak pernah ada penyesuaian (conform) yang sempurna, akan tetapi selalu ditandai adanya penyimpangan atau konflik. Begitupun dengan kriminalitas tumbuh disebabkan oleh adanya berbagai ketimpangan sosial, yaitu adanya gejala-gejala sosial, seperti krisis ekonomi, keinginan yang tidak tersalur, tekanan mental, dendam, dan sebagainya.
Tindakan kriminal banyak terjadi pada masyarakat yang tergolong sedang berubah, terutama pada masyarakat kota yang sering mengalami berbagai tekanan. Tindakan kriminal tidak tumbuh dari dalam diri manusia itu sendiri, melainkan juga tekanan-tekanan dari luar, misalnya pengaruh pergaulan kerja, pergaulan dalam lingkungan masyarakat tertentu, yang semuanya mempunyai unsur-unsur tindakan kriminal. Jika perilaku kejahatan terus bertambah, maka dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat, khususnya masyarakat yang langsung terkena akibat kejahatan dan masyarakat yang berada di lingkungan sekitarnya.
b. Kemiskinan
Arti kemiskinan menurut Emil Salim dalam Abdulsyani (2002:190) sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dan orang akan dikatakan di bawah garis kemiskinan bila pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan hidup yang pokok (makan, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain). Sedangkan Soetrisno R. (2001:20) mendefinisikan kemiskinan menyangkut kemungkinan atau probabilitas orang atau k00eluarga miskin untuk melangsungkan dan mengembangkan kegiatan perekonomian dalam upaya meningkatkan taraf kehidupannya.
Kemiskinan banyak ditakuti orang, karena kemiskinan sebagai hal yang paling buruk bagi manusia dalam kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Banyak jalan keluar yang ditempuh menjadi bertambah tak beraturan, berlomba secara tidak wajar, dan masing-masing sibuk gali lubang tutup lubang. Antara system nilai, norma hukum, dan perilaku sosial dengan system perekonomian masyarakat menjadi kusut. Kemiskinan akan lebih parah apabila kemiskinan itu merupakan sigma dari rendahnya ekonomi dan buruknya nilai moral. Sementara ada golongan lain yang justru masih berusaha memerasnya.
David C. Karten dalam Abdulsyani (2002:191) berpendapat ada kebutuhan pokok yang sulit untuk dipenuhi kaum miskin, yaitu:
a. Banyak orang miskin yang tidak mempunyai kekayaan produktif selain kekuatan jasmani mereka. Berkembang dan terpeliharanya kekayaan tergantung pada semakin baiknya kesempatan untuk memperoleh pelayanan umum, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, dan penyediaan air yang pada umumnya tidak tersedia bagi mereka yang justru paling membutuhkan.
b. Peningkatan pendapatan kaum miskin kemungkinan tidak akan memperbaiki taraf hidup mereka apabila barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat pendapatan mereka tidak tersedia.
Bentuk atau jenis kemiskinan berdasarkan akar penyebabnya ada dua (Soetrisno, 2001:21), yaitu :
a. Kemiskinan natural/alamiah, yaitu kemiskinan yang timbul akibat terbatasnya jumlah sumber daya dan karena tingkat perkembangan teknologi yang sangat rendah. Sehingga dalam masyarakat ini tidak akan ada kelompok atau individu yang lebih miskin dari yang lain. Jika ada perbedaan kekayaan dalam masyarakat, dampak perbedaan tersebut akan diperlunak atau dieliminasi oleh adanya pranata-pranata tradisional. Misalnya hubungan patron-klien, jiwa gotong royong, dan sejenisnya berfungsi untuk meredam timbulnya kecemburuan sosial.
b. Kemiskinan struktural atau buatan, merupakan kemiskinan yang terjadi karena struktur sosial yang ada membuat anggota atau kelompok masyarakat tidak menguasai sarana ekonomi dan fasilitas-fasilitas secara merata. Bahkan Selo Soemardjan mendefinisikan kemiskinan struktural sebagai kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat, karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan struktural biasanya terjadi dalam masyarakat yang ada perbedaan tajam antara kaya dan miskin. Ciri utama kemiskinan struktural adalah :
1) Sangat lamban atau tidak adanya mobilitas sosial vertikal
2) Adanya ketergantungan yang kuat pihak miskin terhadap kelas sosial ekonomi di atasnya.
Adanya pemahaman kemiskinan muncul bukan sebagai sebab, tetapi lebih sebagai akibat adanya situasi ketidakadilan, ketimpangan serta ketergantungan dalam struktur masyarakat. Kondisi ini diistilahkan sebagai perangkap kemiskinan yang terdiri dari lima unsur, yaitu kemiskinan itu sendiri, kelemahan fisik, keterasingan, kerentanan, dan ketidakberdayaan. Kelima unsur ini saling berkaitan dan merupakan jalinan interaksi yang timbal balik, sehingga merupakan kondisi yang berbahaya dan mematikan peluang hidup masyarakat miskin.
Dari lima unsur itu yang perlu mendapat perhatian adalah kerentanan dan ketidakberdayaan. Kerentanan merupakan tidak memilikinya kesiapan baik mental atau materiil dalam menghadapi situasi sulit yang dihadapi. Akibatnya mereka menjual harta benda dan asset produksinya sehingga menjadi makin rentan dan tidak berdaya. Sedang ketidakberdayaan merupakan kondisi miskin yang ditipu dan sering dijadikan objek penurunan bantuan dimana si miskin sendiri tidak memperoleh bantuan yang ada (minimal tidak sebanyak yang diprogramkan oleh orang atau lembaga pencari dana).
c. Pelacuran
Pelacuran merupakan masalah sosial yang berpengaruh sangat besar terhadap perkembangan moral. Kondisi ini sangat mengkawatirkan terhadap masalah bagi keluarga dan generasi muda, serta akan semakin menjalarnya penyakit kelamin. Penyakit kelamin ini terasa semakin menjalar akhir-akhir ini karena semakin banyaknya korban penyakit HIV/AIDS yang belum ditemukan obatnya. Pelacuran berkembang karena dorongan tekanan-tekanan sosial, keputusasaan, kehilangan pekerjaan, pelarian bagi yang putus cinta, dan semakin banyaknya orang yang menggandrunginya. Hal ini ditandai oleh adanya fasilitas lokasi secara khusus, meski beralasan daripada berkeliaran di jalan-jalan, di stasiun kereta api, di sekitar kantor polisi, atau di tempat-tempat umum yang terlihat sepi. Pada masa sekarang angin pelacuran semakin bias dengan penyebutan nama dengan pekerja seks komersil (PSK) dibanding wanita tuna susila (WTS). Dari adanya nama ini, pelacur atau WTS yang terkesan suatu penyimpangan perilaku, berubah pada posisi yang lebih baik kalo tidak bisa dibilang lebih terhormat dengan sebutan PSK. Sebutan PSK memposisikan mereka sebagai bagian dari salah satu profesi dalam masyarakat. Bila nilai-nilai moral dan keterlanjuran itu semakin terpatri dalam jiwa para pelaku ditambah adanya anggapan bahwa pekerjaan PSK mudah dilakukan, tidak memerlukan keterampilan khusus, dan banyak mendatangkan uang dengan mudah, maka perkembangan pelacuran semakin sulit diberantas. Meski mereka ditangkap dan diberikan keterampilan suatu usaha, maka setelah menjalani hukuman, mereka akan kembali kepada kegiatan pelacuran.
d. Kenakalan anak-anak
Kenakalan anak-anak Indonesia dalam bentuk antara lain tergabungnya sekelompok anak muda dalam suatu ikatan yang mempunyai tingkah laku yang kurang atau tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya, misalnya terbentuknya geng-geng. Kenakalan yang lain adalah adanya tawuran pelajar, pencurian, perampokan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obat terlarang, ngebut di jalanan tanpa mengindahkan rambu-rambu lalu lintas, mengedarkan gambar-gambar dan CD pornografi..
e. Korupsi
Definisi korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara (Kartono, 2005:90). Korupsi merupakan penyakit masyarakat yang telah berlangsung lama di bumi Indonesia. Bahkan ke masyarakat yang paling bawah sekalipun telah terjangkit pernyakit korupsi ini. Korupsi sebagai produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat, yang memakai uang sebagai standar kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak. Namun akibat yang ditimbulkan dari korupsi banyak terkena pada masyarakat lapisan bawah. Akibat maraknya korupsi maka era pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono sampai membuat lembaga independen yang bernama Komisi Pemberantas Korupsi. Memang telah banyak dipublikasikan hasil-hasil temuan korupsi yang dilakukan oleh oknum perseorangan ataupun lembaga, namun akhir dari hasil temuan itu belum banyak disaksikan sanksi bagi pelakunya. Hal ini karena lamanya proses hukum yang memproses mereka, sehingga terkadang kontrol dari masyarakat juga semakin lemah.
Adapun hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi adalah penggelapan, penyogokan, penyuapan, kecerobohan administrasi dengan intensi mencuri kekayaan negara, pemerasan, penggunaan kekuatan hukum dan atau kekuatan senjata untuk imbalan dan upah materiil, barter kekuasaan politik dengan sejumlah uang, penekanan kontrak oleh kawan sepermainan untuk mendapatkan komisi besar bagi diri sendiri dan kelompok dalam, penjualan pengampunan pada oknum yang melakukan tindak pidana agar tidak dituntut oleh yang berwajib dengan imbalan uang, eksploitasi dan pemerasan formal oleh pegawai dan pejabat resmi, dan lain-lain.
f. Masalah penduduk
Pertambahan penduduk dapat menjadi penghambat dalam pembangunan, terutama jika pertambahannya tidak dapat dikontrol secara efektif. Pertambahan penduduk tidak hanya dirasakan oleh masyarakat pada daerah-daerah tertentu, tetapi dirasakan oleh semua masyarakat dalam satu negara. Akibat pertambahan penduduk akan mempengaruhi kondisi yang serba tidak merata tentang sumber-sumber penghidupan masyarakat yang semakin terbatas. Di Indonesia telah melakukan usaha dalam rangka pengaturan pertambahan penduduk yaitu dengan slogan dua anak cukup melalui program keluarga berencana.
g. Dis-organisasi keluarga
Dis-organisasi keluarga merupakan perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. Adapun bentuk-bentuk dis-organisasi keluarga antara lain :
a. Unit keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di luar perkawinan.
b. Putusnya perkawinan sebab perceraian, perpisahan meja dan tempat tidur, dan lain-lain.
c. Adanya kekurangan komunikasi antara anggota-anggotanya.
d. Krisis keluarga, oleh karena salah satu yang bertindak sebagai kepala keluarga di luar kemampuannya sendiri meninggalkan rumah tangga, bisa karena meninggal dunia, dihukum, atau peperangan.
e. Krisis keluarga yang disebabkan oleh faktor intern, misalnya terganggunya keseimbangan jiwa salah satu anggota keluarga.
Dis-organisasi keluarga pada masyarakat yang sederhana bisa terjadi karena suami sebagai kepala keluarga gagal memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer keluarga, atau suami menikah lebih dari satu. Namun pada umumnya disebabkan oleh kesulitan-kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan kebudayaan.
Sedangkan disorganisasi keluarga pada masyarakat yang kompleks dapat terjadi karena konflik peranan sosial atas dasar perbedaan ras, agama, atau faktor sosial ekonomis. Disamping itu adanya dis-organisasi keluarga bisa disebabkan tidak adanya keseimbangan dari perubahan-perubahan unsur-unsur warisan sosial. Misalnya keluarga dari latar belakang agraris berpola kehidupan memproduksi sendiri kebutuhan-kebutuhan hidupnya, melakukan sendiri pendidikan terhadap anak-anaknya. Namun seiring masuknya industrialisasi pada masyarakat agraris, maka terjadi perubahan misalnya dulu tanggung jawab kebutuhan keluarga ditanggung seorang suami sendiri, maka sekarang bila terjadi kekurangan dalam keluarga istri ikut membantu mencari tambahan penghasilan, pendidikan anak juga diserahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan. Jadi dis-organisasi keluarga pada masyarakat kompleks disebabkan oleh keterlambatan dalam menyesuaikan diri dengan situasi sosial-ekonomi yang baru.
h. Masalah lingkungan hidup
Lingkungan hidup meliputi hal-hal yang ditimbulkan oleh interaksi antara manusia sebagai unsur yang paling dominan (disamping hewan dan tumbuhan) dengan lingkungan. Manusia memiliki kemampuan untuk bertambah secara kuantitatif dan kualitatif berkat akal pikirannya.
Interaksi manusia dengan lingkungan dapat menimbulkan perubahan-perubahan. Namun perubahan tersebut tidak menimbulkan masalah lingkungan jika hubungan keselarasan antara berbagai zat, benda, dan organisme itu tidak terganggu. Manusia karena desakan kebutuhan dan kurangnya kesadaran akan lingkungan hidup dapat menyebabkan terganggunya keserasian antara lingkungan hidup dengan perilaku manusia, maka kualitas lingkungan hidup akan semakin rusak. Misalnya pencemaran air oleh zat kimia, penebangan kayu di hutan, pembuangan sampah yang tidak teratur, polusi udara dari knalpot kendaraaan, dan lain-lain. Akibatna timbul kerusakan lingkungan hidup dan akan menjadi bumerang bagi kehidupan manusia itu sendiri, yaitu terjadi kekeringan, kebakaran, banjir, timbulnya berbagai penyakit baru, dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulsyani, 2002. Sosiologi, Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta : Bumi Aksara.
Kartono, Kartini. 2005. Patologi Sosial. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Soekanto, Soerjono. 1982. Sosiologi Suatu Pengantar (Edisi Baru Keempat 1990). Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Soetrisno. R. 2001. Pemberdayaan Masyarakat dan Upaya Pembebasan Kemiskinan. Yogyakarta : Philosophy Press.
Usman, Sunyoto. 2004. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Sumber :https://sosantro.wordpress.com/2009/02/02/masalah-masalah-sosial/

Pengertian ruang lingkup ilmu sosial dasar

 Pengertian ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social (seperti geografi social, sosiologi, antropologi social, ilmu politik, ekonomi, psikologi social, dan sejarah).

· Tujuan ISD (Ilmu Sosial Dasar)
a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.
b. Tujuan khusus:
1). Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah-maslah social yang ada dalam masyarakat.
2). Peka terhadap masalah-maslah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3). Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
4). Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah social yang timbul dalam masyarakat.
· Ruang lingkup Materi ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Adapun ruang lingkup materi Ilmu Sosial Dasar adalah:
a. Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan maslah social tertentu. Kenyataan-kenyataan social tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu social. Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya
b. Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukakn untuk mempelajari masalah-masalah social.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan social. Bertolak dari kedia konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari di dalam masyarakat selalu terdapat:
1). Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku
baik secara individual maupu kelompok.
2). Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang seringkali menyebabkan timbulnya konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
c. Masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan social yang antara satu dengan yang lainnya salaing berkaitan.

 Sumber : https://ucupbara.wordpress.com/2011/01/06/pengertian-dan-tujuan-ruang-lingkup-isd-ilmu-sosial-dasar/ 

Friday, November 27, 2015

Trik Stoopie Menggunakan Sepeda Motor Matic

STOOPIE…???


Berikut sekilas tentang stoppie,ini adalah trik berkendara sepeda motor di mana roda belakang diangkat sehingga semua beban sepeda motor itu akan bertumpu di roda depan.  





APAKAH ANDA TERTARIK UNTUK MENCOBA…???

Sebelum mencoba nya, anda harus tahu resiko mencoba trik ini, karena sedikit kesalahan bisa membuat wajah anda mecium aspal, tertindih oleh sepeda motor anda sendiri, terlempar dari sepeda motor, jatuh tergelincir, dll.

Jika anda masih ingin mencobanya, pastikan anda berada di jalan yang tidak dapat menimbulkan keresahan pengendara lain, alias jalanan sepi pengendara. Hehehe

Berikut hal-hal penting untuk melakukan stoopie, khususnya pada sepeda motor matic.
1.    Siapkan sepeda motor matic anda pastinya. hehe
2.    Gunakan perlengkapan safety, seperti helm, sarung tangan, pelindung sikut, dan jaket jika di perlukan.
3.    Periksa tekanan angin ban depan, pastikan tekanan ban tidak terlalu keras.
4.    Pastikan rem depan dalam keadaan baik, karena ini sangat penting dalam melakukan stoopie.
5.    Pastikan aspal terbebas dari pasir, batu kerikil, minyak/oli dan air.

             Untuk melakukan stoopie menggunakan sepeda motor matic biasanya dilakukan dengan cara memacu sepeda motor pada kecepatan yang cukup tinggi, lalu melakukan pengereman menggunakan rem depan secara mendadak, dan pada saat yang sama, beratkan beban tubuh ke depan dengan cara lutut menekan dasbor pada sepeda motor matic, karena itu dapat membantu mengangkat roda belakang sepeda motor. 





Ø  Stopping Stoppie
Memacu kecepatan sampai sekitar 15 mph dan kemudian, lakukan pengereman sekaligus dengan menggunakan rem depan. Dan pada saat yang sama, beratkan beban tubuh ke depan dengan cara lutut menekan dasbor pada sepeda motor matic, agar membantu memudahkan roda belakang terangkat. Dan perlu di ingat juga, pengendara harus melepaskan rem sebelum sepeda motor berhenti, agar tetap menjaga keseimbangan pada sepeda motor.






Ø  Rolling Stoppie
Pada dasarnya cara yang dilakukan sama seperti untuk Stopping Stoppie, yang membedakan hanya pada kecepatan sepeda motor saja. Karena ketika anda ingin melakukan rolling stoopie, biasanya kecepatan yang di butuhkan lebih dari 30 mph. agar sepeda motor dapat melaju hanya dengan menggunakan roda depan saja. Untuk mengatur pengereman ketika melakukan rolling stoopie, hanya dengan cara melepas sedikit cengkraman rem depan ketika roda belakan sudah mulai terlalu tinggi.  

Selamat mencoba (Y) , semoga dapat bermanfaat. :)