Prasangka, Diskriminasi, dan
Integrasi Masyarakat
Prasangka
Prasangka atau prejudice berasal
dari kata latin prejudicium,yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan
sebagai berikut:
Semula diartikan sebagai suatu
preseden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu.
Dalam bahasa inggris mengandung
arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yang cermat,
tergesa-gesa atau tidak matang.
Untuk mengatakan prasangka
dipersyaratkan pelibatan unsur emosional(suka-tidak suka)dalam keputusan yang
telah diambil tersebut.
Diskriminasi
Diskriminasi dapat diartikan
sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan berdasarkan
pada gender, ras, agama, umur, atau karakteristik yang lain. Diskriminasi
merupakan perilaku prejudice yang dilakukan secara nyata.
Integrasi masyarakat
Integrasi masyarakat dapat
diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari
individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan sehingga
menghasilkan persenyawaan-persenyawaan berupa adanya konsensus nilai-nilai yang
sama-sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi akomodasi, asimilasi dan
berkurangnya prasangka-prasangka diantara anggota masyarakat secara
keseluruhan.
Sumber : http://ritaismail.blogspot.co.id/2012/01/prasangka-diskriminasi-dan-integritas.html
No comments:
Post a Comment